MIMIKA – Situasi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sempat memanas setelah massa merusak Kantor Polsek Kwamki Narama usai polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tukang ojek.
Perusakan terjadi pada Sabtu (29/8/2026) setelah personel gabungan Polres Mimika menangkap kelima terduga pelaku di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, sekitar pukul 01.00 WIT.
Massa diduga tidak terima karena kelima orang yang diamankan tersebut merupakan kerabat mereka.
Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas di Polsek Kwamki Narama mengalami kerusakan. Hampir seluruh kaca jendela pecah. Massa juga dilaporkan menjebol pintu ruangan Kapolsek dan merusak sejumlah barang yang berada di dalam kantor.
Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki mengaku kecewa dengan aksi perusakan tersebut. Menurutnya, selama ini pihak kepolisian berupaya membangun komunikasi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita bisa komunikasi dengan baik. Saya kurang baik apa dengan masyarakat,” ujarnya.
Massa Langsung Membubarkan Diri
Aksi perusakan berlangsung cukup singkat. Saat personel Polres Mimika bersama Brimob Batalyon B dan Satgas Operasi Damai Cartenz tiba di lokasi, massa sudah tidak berada di sekitar Polsek.
Untuk mencegah kejadian kembali terjadi, satu pleton personel Brimob masih ditempatkan di Polsek Kwamki Narama.
Penjagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi susulan sekaligus memastikan situasi di sekitar kantor polisi tetap aman.
Lima Orang Diamankan dalam Kasus Pembunuhan
Sebelumnya, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial SK.
Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Belakang Keuskupan, tembusan Jembatan Waker SP 2–SP 5, Mimika, Papua Tengah, pada 25 Juli 2026.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mengaitkan kasus tersebut dengan kejadian lain di sekitar Kali Wania SP 3.
Kelima terduga pelaku kemudian diamankan polisi di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIT.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya.
“Dini hari ini kami melakukan penindakan hukum di wilayah Kwamki Narama dan berhasil mengamankan lima terduga pelaku pembunuhan di belakang Keuskupan,” kata Alredo.
Saat ini kelima orang tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, aparat juga terus melakukan pengamanan di Kwamki Narama agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi aksi lanjutan.





