MANOKWARI – Seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat berinisial AM dilaporkan ke Polresta Manokwari oleh seorang pria berinisial RS atas dugaan perzinahan dengan istrinya berinisial TJ.
Laporan tersebut dibuat RS pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/926/VIII/2026/SPKT/Polresta/Polda Papua Barat.
Kasus ini mencuat setelah RS bersama saudaranya mengaku menggerebek AM dan TJ yang disebut berada berdua di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Kamis (6/8/2026).
RS mengatakan dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum karena merasa sangat terpukul dengan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan polisi di Polresta Manokwari dan berharap ada keadilan bagi saya dan dua anak saya,” ujar RS, Sabtu (8/8/2026).
Mengaku Bukan Pertama Kali
RS mengaku persoalan tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut sebelumnya sudah memberikan kesempatan kepada istrinya, namun dugaan hubungan tersebut kembali terjadi.
“Kemarin pernah sudah kasih kesempatan tetapi berulang lagi,” katanya.
Menurut RS, awalnya TJ meminta izin keluar rumah dengan alasan hendak membeli bahan-bahan untuk membuat kue.
Namun, RS kemudian mendapatkan informasi bahwa istrinya pergi bersama seseorang ke sebuah hotel di kawasan Anday.
Karena merasa curiga, RS kemudian mengikuti istrinya berdasarkan informasi yang diterimanya. Ia menunggu di sekitar hotel hingga TJ bersama AM keluar dari lokasi.
RS kemudian mempertanyakan keberadaan keduanya di hotel tersebut.
“Saat saya tanya, AM beralasan mereka baru pulang belanja. Masa belanja di dalam hotel,” ujar RS.
Persoalan Disebut Sudah Berlangsung Lama
RS juga mengaku telah mengetahui dugaan hubungan antara AM dan istrinya sejak Desember 2025.
Ia mengatakan telah beberapa kali memperingatkan istrinya terkait hubungan tersebut.
Menurut RS, kedekatan AM dengan TJ bermula ketika mereka masih tinggal dalam satu kompleks perumahan dengan posisi rumah yang berdekatan.
RS menyebut AM saat itu pernah meminta TJ membuat katering setiap hari untuk dirinya.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih menjadi bagian dari laporan dan proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kepolisian perlu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.
RS berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian bagi dirinya serta kedua anaknya.





