Timika, Mambruks.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026), menyusul adanya laporan mengenai seorang pejabat Eselon III yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Soroti ASN Mabuk Menggunakan Seragam Dinas
Dalam arahannya, Johannes Rettob mengaku masih menemukan oknum pegawai yang mengonsumsi minuman keras hingga berkeliaran di jalan menggunakan pakaian dinas.
Padahal, menurutnya, larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh ASN beberapa hari sebelumnya.
Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas apabila kembali menemukan ASN yang mabuk saat mengenakan seragam dinas.
“Kalau ada pegawai yang mabuk di jalan menggunakan pakaian dinas, langsung ditangkap. Kita tidak main-main lagi,” tegas Johannes.
Diduga Lakukan KDRT dan Bawa Wanita Lain ke Rumah
Bupati Mimika juga mengungkap adanya laporan mengenai seorang pejabat setingkat Eselon III yang diduga tidak hanya mabuk, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Johannes, oknum tersebut diduga memukul istrinya setelah pulang dalam keadaan mabuk.
Ia juga menyebut menerima informasi bahwa pejabat tersebut diduga membawa seorang perempuan lain ke rumah saat istri sahnya masih berada di kediaman.
Bupati menilai tindakan tersebut telah melampaui batas sebagai seorang aparatur sipil negara dan pejabat publik.
Bupati Persilakan Korban Melapor
Johannes Rettob mengimbau ASN perempuan maupun istri pegawai yang mengalami perlakuan serupa agar tidak takut melaporkan kasus tersebut.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Mimika akan memberikan perhatian terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga maupun pelanggaran disiplin ASN.
Menurutnya, jabatan ataupun kondisi ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma.
Terancam Dipecat Tidak Dengan Hormat
Bupati mengungkapkan identitas oknum pejabat yang dimaksud telah dikantonginya.
Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Johannes bahkan menyatakan surat keputusan pemberhentian dapat diumumkan secara terbuka dalam apel ASN sebagai bentuk pembinaan dan efek jera bagi pegawai lainnya.
Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial
Selain menyoroti persoalan moral dan konsumsi minuman keras, Johannes Rettob juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan media sosial, terutama saat jam kerja.
Ia meminta setiap aparatur mampu membedakan informasi yang layak dipublikasikan kepada masyarakat dan informasi yang bersifat rahasia sesuai aturan pemerintahan.
Ajak ASN Jaga Integritas dan Keharmonisan Keluarga
Di akhir arahannya, Bupati Mimika mengajak seluruh ASN untuk kembali menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh integritas, menjaga nama baik institusi, serta membangun kehidupan keluarga yang harmonis.
Menurutnya, aparatur sipil negara harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat melalui sikap, perilaku, dan etika dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan akan terus memperkuat disiplin ASN serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.





