Yahukimo, Papua Pegunungan – Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas insiden penembakan seorang pilot warga negara Amerika Serikat bernama Nicholas F. Goselin serta pembakaran satu unit pesawat milik maskapai PT AMA di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kamis (2/7/2026) pagi.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi tersebut dilakukan karena pesawat disebut melanggar ultimatum yang sebelumnya dikeluarkan kelompok tersebut terkait aktivitas penerbangan di wilayah yang mereka klaim sebagai daerah operasi.
Menurut Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, kelompoknya menuding sejumlah pesawat sipil kerap digunakan untuk mendukung mobilitas personel maupun logistik militer Indonesia di wilayah pedalaman Papua.
Ia mengklaim penembakan terjadi ketika pasukan TPNPB mendapati pesawat melintasi kawasan yang mereka tetapkan sebagai zona terlarang.
TPNPB juga menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan mengenai insiden tersebut kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pernyataannya, kelompok itu kembali mendesak PBB agar memfasilitasi perundingan antara Pemerintah Indonesia dan TPNPB untuk mencari penyelesaian konflik yang mereka sebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Selain itu, TPNPB mengeluarkan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan sipil yang beroperasi di wilayah Papua agar menghentikan aktivitas penerbangan yang menurut mereka berkaitan dengan dukungan logistik maupun pengerahan personel militer.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat keamanan maupun Pemerintah Indonesia terkait klaim yang disampaikan TPNPB-OPM tersebut. Proses penyelidikan atas insiden penembakan pilot dan pembakaran pesawat di Yahukimo masih terus berlangsung.





