TIMIKA – Sejumlah warga melakukan aksi pemalangan di beberapa ruas jalan di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (16/7/2026). Aksi tersebut dipicu oleh kasus penikaman yang sebelumnya terjadi di kawasan Pelabuhan Pomako.
Pemalangan membuat aktivitas di sejumlah titik Jalan Poros Timika–Pomako sempat terganggu, sehingga aparat kepolisian langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan sekaligus pendekatan kepada masyarakat.
Beberapa Lokasi Jalan Ditutup Warga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemalangan dilakukan di beberapa titik strategis di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Pomako.
Beberapa lokasi yang terdampak antara lain kawasan Cenderawasih, ruas jalan di depan Gereja Protestan dan Gereja Advent, serta persimpangan menuju Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
Penutupan akses tersebut dilakukan sebagai bentuk reaksi warga terhadap peristiwa penikaman yang sebelumnya terjadi di wilayah pelabuhan.
Polisi Fokus Tangani Kasus dan Kondisi di Lapangan
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, membenarkan adanya aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat.
Menurutnya, kepolisian saat ini masih memprioritaskan penanganan kasus penikaman yang menjadi pemicu munculnya aksi tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa petugas masih berada di lokasi untuk menangani berbagai proses yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Upaya Membuka Akses Jalan Terus Dilakukan
Selain melakukan penyelidikan terhadap kasus penikaman, aparat kepolisian juga terus berkomunikasi dengan masyarakat agar aksi pemalangan dapat segera dihentikan.
Pendekatan persuasif dilakukan dengan harapan akses transportasi di Jalan Poros Timika–Pomako kembali normal sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga berita ini ditulis, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus penikaman yang terjadi di Pelabuhan Pomako.
Sementara itu, aparat keamanan juga terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah terjadinya gangguan lanjutan.





