Jayapura – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Jayapura menjadi perhatian publik. Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi, Jansen Previdea Kareth, meminta Pemerintah Kota Jayapura meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan siswa, terutama terkait penerapan jalur afirmasi dan jalur domisili bagi Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Jansen, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan mekanisme seleksi meski seluruh tahapan SPMB telah berlangsung sejak April hingga Juli 2026 melalui sistem daring maupun luring.
Minta DPRD Bentuk Pansus
Jansen berharap Pemerintah Kota Jayapura dan DPRD Kota Jayapura memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah negeri.
Ia juga meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat SMP Negeri.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan kuota siswa OAP yang diterima benar-benar sesuai dengan kebijakan afirmasi yang menjadi bagian dari semangat Otonomi Khusus Papua.
“Kami berharap ada pengawasan yang jelas agar masyarakat mengetahui bagaimana penerapan kuota afirmasi bagi siswa OAP di setiap sekolah negeri,” ujarnya.
SMP Negeri 1 Jayapura Ikut Disorot
Dalam keterangannya, Jansen juga menyinggung kondisi di SMP Negeri 1 Jayapura yang menurut hasil pengamatan pihaknya didominasi oleh siswa non-OAP.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena Papua memiliki kebijakan khusus yang bertujuan memberikan perlindungan dan kesempatan lebih besar bagi Orang Asli Papua, termasuk di bidang pendidikan.
Menurutnya, kebijakan afirmasi seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat asli Papua.
Orang Tua Keluhkan Jalur Domisili
Selain persoalan afirmasi, Jansen mengaku menerima laporan dari sejumlah orang tua murid yang berdomisili di kawasan Dok 5.
Mereka menyampaikan bahwa anak-anaknya mengikuti seleksi melalui jalur domisili, namun tidak diterima meskipun lokasi tempat tinggal berada di sekitar sekolah tujuan.
Ia menilai penjelasan yang hanya mengacu pada sistem belum cukup memberikan kepastian kepada masyarakat sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses seleksi.
Minta Evaluasi dan Transparansi
Jansen menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam SPMB tetap harus dihormati sebagai bagian dari modernisasi pelayanan pendidikan.
Namun menurutnya, implementasi sistem tersebut di Papua juga perlu memperhatikan amanat Otonomi Khusus yang memberikan ruang afirmasi bagi Orang Asli Papua.
Ia menilai kebijakan nasional dan kekhususan Papua seharusnya dapat berjalan beriringan sehingga akses pendidikan tetap terbuka secara adil bagi seluruh masyarakat.
Siap Kawal Hingga Aksi
Sebagai bentuk pengawasan, Jansen meminta DPRD Kota Jayapura menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan mengenai pelaksanaan SPMB, termasuk mekanisme penerimaan di SMP Negeri 1 Jayapura.
Ia juga meminta Wali Kota Jayapura melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB apabila ditemukan proses yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi dan keadilan.
Menurutnya, apabila dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun DPRD, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pendidikan di Kota Jayapura.





