MIMIKA – Suasana di kawasan Jalan SP 2 depan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sempat mencekam pada Kamis malam (11/6/2026) setelah terjadi bentrokan antara dua kelompok warga.
Akibat kejadian tersebut, satu warga dilaporkan mengalami luka karena terkena anak panah dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bentrokan bermula dari kesalahpahaman di sebuah kios. Seorang warga yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras datang untuk meminta barang secara utang. Namun permintaan itu ditolak oleh pemilik kios karena yang bersangkutan disebut sudah beberapa kali berutang sebelumnya.
Penolakan tersebut memicu adu mulut yang kemudian berujung pemukulan. Situasi yang awalnya hanya melibatkan beberapa orang akhirnya meluas hingga memicu bentrokan antar kelompok warga.
Dalam insiden itu, kedua kelompok dilaporkan saling melempar batu dan melepaskan anak panah. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar Jalan SP 2 menuju bundaran SP 2 dan pusat Kota Timika sempat terganggu.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan membubarkan massa yang terlibat bentrokan.
Menurutnya, satu orang warga terkena panah pada bagian kaki dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Selain itu, terdapat beberapa warga lain yang mengalami luka ringan akibat lemparan batu.
Polisi juga telah melakukan mediasi terhadap kedua kelompok guna mencegah konflik meluas. Hingga Jumat (12/6/2026), aparat masih melakukan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi, serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika.





