TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mulai melakukan pendataan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Timika. Kegiatan ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan yang masih menggunakan nomor polisi dari luar daerah.
Pendataan tersebut merupakan kerja sama antara Bapenda Mimika, Samsat Mimika, dan Satlantas Polres Mimika. Tim gabungan dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada pekan depan.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, mengatakan bahwa petugas akan melakukan pendataan langsung terhadap kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Mimika guna memastikan data kendaraan yang ada tetap akurat dan terbaru.
“Kemungkinan minggu depan, sekitar Rabu atau Kamis, tim gabungan sudah mulai bergerak melakukan pendataan kendaraan yang ada di Timika,” ujar Dwi di Timika, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui database kendaraan sekaligus mengidentifikasi kendaraan yang belum membayar pajak, belum melakukan mutasi, maupun yang masih menggunakan plat nomor dari daerah lain.
Hasil pendataan nantinya akan disinkronkan dengan sistem Samsat yang telah terintegrasi. Dari sistem tersebut akan diketahui status kendaraan, identitas pemilik, hingga kondisi pembayaran pajaknya.
“Dari sistem nanti bisa diketahui kendaraan tersebut milik siapa, apakah pajaknya masih aktif atau sudah menunggak, termasuk kendaraan yang masih menggunakan plat luar daerah dan perlu melakukan mutasi atau balik nama,” jelasnya.
Pada tahap awal, pendataan akan difokuskan di wilayah Kota Timika sebelum diperluas ke distrik-distrik lainnya di Kabupaten Mimika.
Meski menyasar kendaraan yang menunggak pajak, Dwi menegaskan bahwa kegiatan ini lebih mengutamakan validasi dan pembaruan data kendaraan yang beroperasi di Mimika.
Pemerintah berharap melalui pendataan ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Selain itu, kendaraan yang selama ini menggunakan plat luar daerah namun telah lama beroperasi di Mimika juga dapat teridentifikasi sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pendapatan dari pajak kendaraan sendiri menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Mimika.





