Tim Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil bongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Mimika, Papua Tengah. Operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Timika. Dari aksi ini, polisi berhasil amankan 3 orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.
3 Orang Langsung Diciduk di Tempat Berbeda
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial K, MAP, dan R.
Mereka ditangkap di dua lokasi, yaitu:
👉 Jalan Budi Utomo
👉 Jalan Irigasi Lorong Palem, Timika
Penangkapan ini ternyata hasil dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Barang Bukti Lengkap, Nggak Bisa Ngeles Lagi
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti seperti:
- paket sabu
- alat hisap (bong)
- plastik klip
- HP
- uang tunai
Dengan barang bukti sebanyak itu, dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan sabu makin kuat.
Berawal dari Info Warga
Kasus ini awalnya terungkap karena ada laporan dari masyarakat.
Polisi langsung gerak cepat:
👉 lakukan penyelidikan
👉 pantau lokasi
👉 langsung tangkap pelaku
Akhirnya, operasi berjalan lancar dan para tersangka berhasil diamankan.
Sekarang Tinggal Proses Hukum
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Mimika untuk proses lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan:
👉 UU Narkotika Pasal 114
👉 Pasal 112
Yang jelas, ancaman hukumannya tidak main-main.
Kasus ini jadi bukti kalau polisi serius berantas narkoba di Mimika.
Dan buat masyarakat:
👉 jangan diam kalau lihat hal mencurigakan
👉 langsung lapor
Karena keamanan itu bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua.





