Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menduga telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dalam rangkaian peristiwa kekerasan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Dugaan ini mencuat setelah muncul laporan adanya korban jiwa dari kalangan warga sipil dalam insiden tersebut.
Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, menyatakan bahwa pola kekerasan yang terjadi di Dogiyai mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa, melainkan berpotensi masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Menurut LP3BH, sejumlah warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak dalam rentetan kejadian yang berlangsung sejak akhir Maret 2026. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan operasi penyisiran aparat keamanan pasca tewasnya seorang anggota kepolisian di wilayah itu.
Warinussy menegaskan bahwa tindakan balasan yang menyasar warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam hukum apa pun. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang profesional serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam setiap operasi keamanan.
LP3BH mendesak Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas peristiwa di Dogiyai. Investigasi tersebut dinilai penting untuk memastikan fakta di lapangan terungkap secara objektif dan transparan.
Selain itu, LP3BH juga meminta aparat penegak hukum untuk menahan diri dan menghindari tindakan represif yang berpotensi memperparah situasi. Pendekatan yang mengedepankan perlindungan warga sipil dinilai menjadi kunci dalam meredam eskalasi konflik.
Situasi keamanan di Dogiyai sendiri dilaporkan sempat mencekam pascakejadian, dengan aktivitas masyarakat yang terganggu dan munculnya kekhawatiran akan potensi konflik lanjutan. Sejumlah pihak pun mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan kondisi di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan warga sipil dan dugaan pelanggaran HAM berat. Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.





