JAYAPURA – Kabar menarik datang dari Papua! Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, resmi menerima hak guna pakai kawasan pesisir dari masyarakat adat Depapre buat mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
Langkah ini jadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat, di mana pembangunan tetap jalan tapi hak tanah adat tetap aman—nggak diambil alih.
Kawasan pesisir ini nantinya bakal dikembangkan jadi pusat ekonomi berbasis perikanan. Mulai dari pembangunan dermaga, kampung nelayan, sampai fasilitas pendukung lainnya yang bisa bantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yang penting, pemerintah juga menegaskan kalau mereka nggak akan beli atau mengambil tanah masyarakat. Mereka cuma pakai hak guna pakai, jadi kepemilikan tetap di tangan warga adat.
Sementara itu, Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre, Septinus Jarisetouw, mengatakan penyerahan hak guna pakai ini merupakan komitmen masyarakat adat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang.
Menurut Septinus, kawasan yang diserahkan mencakup wilayah pesisir mulai dari bibir pantai hingga batas karang laut, yang akan dimanfaatkan pemerintah melalui skema hak guna pakai, bukan hibah.
Masyarakat adat sendiri juga ikut mendukung, selama pembangunan tetap menghargai nilai budaya dan hak ulayat yang ada. Ini jadi contoh kalau pembangunan bisa tetap jalan tanpa harus mengorbankan identitas lokal.
Bukan sekadar bangun proyek…Tapi bangun masa depan ekonomi, tanpa hilangkan hak masyarakat adat.





