SENTANI — Kecelakaan tunggal kembali terjadi di kawasan Sentani. Seorang pelajar berinisial YR (18) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan di Jalan Raya Abepura-Sentani, dekat Pertigaan Puskesmas Kemiri, Sentani, Kamis (27/8/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, YR tidak sendirian. Ia membonceng rekannya berinisial AGD (18). Keduanya diketahui merupakan pelajar/mahasiswa yang sementara tinggal di Asrama Pertanian Yahim.
Begitu mendapat laporan kecelakaan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melalui piket Gakkum langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 6084 RY.
Dari hasil penanganan awal, motor tersebut bergerak dari arah Abepura menuju Sentani.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Motor kemudian melebar ke sisi kanan jalan. Pengendara diduga kehilangan kendali hingga akhirnya kendaraan menghantam pembatas tengah jalan.
Benturan tersebut membuat YR mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan YR dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, AGD yang berada di belakang sebagai penumpang juga mengalami luka. Ia mengalami luka robek pada kaki kanan serta luka di bagian dahi sebelah kiri dan kanan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Diduga Dipengaruhi Minuman Beralkohol
Kasat Lantas Polres Jayapura mengatakan, dari pemeriksaan awal, kedua korban diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika kecelakaan terjadi.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan. Minuman beralkohol dapat mengganggu konsentrasi, memperlambat respons dan membuat pengendara lebih sulit mengendalikan kendaraan.
Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar jangan memaksakan diri berkendara setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Jangan memaksakan diri untuk berkendara setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Selain membahayakan diri sendiri, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbau AKP Robertus.
Personel Satlantas Polres Jayapura telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Selanjutnya, proses penanganan dilakukan sesuai prosedur.
Korban bersama kendaraan yang digunakan kemudian diserahkan kepada pihak Yayasan/Asrama Pertanian Yahim untuk penanganan lebih lanjut.





